Tentang Kami

Kami adalah platform ekosistem kesehatan syariah thibbun nabawi yang pertama di Dunia.

Kehadiran platform untuk memudahkan, mempercepat mengimplementasikan dan mengembangkan  Ekosistem Kesehatan Syariah Integrasi  Thibbun Nabawi di Indonesia untuk Dunia Internasional dibidang kesehatan.

Platform ini hadir atas Kolaborasi
Berjema’ah Lembaga Kesehatan MUI dengan  Masyarakat Kesehatan Syariah (Perkumpulan Yang Didukung Oleh 28 Asosiasi Profesi Kesehatan Di Indonesia), Mutu Agung Lestari, SYAHI, OSIN, HASIM & IHAKI.

Platform ini mempercepat dan memudahkan  tujuan kesehatan Syariah thibbun Nabawi yaitu menjaga & memelihara muqosid syari’ah yang terdiri dari:

  1. Hifz Ad-Din, Menjaga dan memelihara kehidupan ber-agama. Ber-aqidah murni, beribadah yang taat & ber-akhlak mulia.
  2. Hifz An-Nafs, Menjaga dan memelihara Jiwa (kehidupan). Membangun kehidupan Ukhrawi & Duniawi.
  3. Hifz Al- 'Aql, Menjaga dan memelihara akal (kecerdasan). Meningkatkan Kecerdasan kognitif, afektif, dan psikomotor.
  4. Hifz Al Nasl, Menjaga dan memelihara turunan. Untuk  melahirkan generasi yang kompeten dan muttaqin;
  5. Hifz Al-Mal, Menjaga dan memelihara harta. Membina program ekonomi untuk mendukung semua program kehidupan.

Tentang Kami
Tentang Kami

Lembaga Kesehatan

Majelis Ulama Indonesia

LKMUI

Tentang Kami

Masyarakat Kesehatan

Syariah Indonesia

(MAKES)

Visi dan Misi

Visi dan Misi Kami

Visi

Kami menjadi pelopor dan pemimpin dalam memajukan dan mengembangkan kesehatan syariah Thibbun Nabawi yang berkualitas, profesional dan terpercaya di Indonesia dan seluruh dunia.

Misi

Mewujudkan ekosistem kesehatan syariah thibbun nabawi dalam satu platform yang mudah, cepat, dan lenkap serta terjangkau bagi memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Menjadikan platform kesehatan syariah thibbun nabawi terintegrasi dengan layanan kesehatan secara luas serta dikelola dengan baik oleh tenaga ahli dan kompeten di bidangnya.

Perjalanan Lembaga Kesehatan LKMUI

Sejarah LKMUI

Lembaga Kesehatan MUI (LK-MUI) yang didirikan pada MUNAS X MUI Tanggal 25-27 November 2020 dalam perjalanannya berkerjasama dengan 34 Asosiasi profesi dan dunia usaha dalam bidang kesehatan telah berkolaborasi dan mendeklarasikan pembentukan Masyarakat Kesehatan Syariah (MAKES) pada hari Jum'at, 3 September 2021 untuk membangun, mengimplementasikan dan mengembangkan Ekosistem Kesehatan Syariah Integrasi Thibbun Nabawi dalam rangka mewujudkan Undang-Undang Kesehatan Syari’ah yang bertujuan menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang sehat wal afiat, berkualitas, unggul baik fisik, mental, spiritual, sosial, berakhlaqulkarimah sehingga tercapai kemaslahatan umat dalam maqashid as-syari’ah demi terwujudnya masyarakat yang terbaik (khaira ummah), di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman, damai, adil, makmur, sejahtera dan mendapat ridha’ Allah SWT (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).

Sejarah LKMUI